Hal senada disampaikan Refialdi. Ia mengaku siap mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Saya mohon maaf atas pelanggaran yang telah saya lakukan. Ke depan saya akan tertib dan mengikuti aturan yang berlaku,” kata Refialdi.
Tidak hanya di Pasar Panorama, kesadaran serupa juga datang dari pelaku UMKM di kawasan Belungguk Point. Seorang pedagang bernama Ian Jayadi menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran yang ia lakukan dengan berjualan di area pedestrian tanpa izin.
“Saya mengakui kesalahan saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan akan mematuhi aturan yang ada,” ungkap Ian Jayadi.
















