Di akhir sambutannya, Gubernur Helmi Hasan berharap agar tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik bagi Provinsi Bengkulu.
“Kita berharap tahun 2026 Bengkulu semakin maju, rakyatnya semakin sejahtera, dan semangat gotong royong terus terjaga,” tutupnya.
Dalam penarikan undian tersebut, ditetapkan tiga wajib pajak beruntung sebagai pemenang utama reward, yaitu:
1. BD 1632 KF atas nama Sudaryanto, beralamat di Jl. Harapan RT/RW 002/003 Kelurahan Dwitunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
2. BD 4073 MD atas nama Asenah, beralamat di Suka Negeri, Kelurahan Sukanegeri, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan.
















