Sementara itu, meski difungsikan sebagai tempat rekreasi masyarakat, Pemkab tetap akan memberlakukan retribusi dengan tarif yang lebih terjangkau dibandingkan lokasi lain.
Jika di luar daerah tarif pemancingan mencapai Rp20 ribu, maka di Tebat Gelumpai cukup Rp10 ribu.
“Kalau di luar itu bisa Rp20 ribu, di sini kita hanya Rp10 ribu. Artinya tetap ada retribusi untuk daerah, tetapi kita buat lebih ringan agar masyarakat tertarik datang,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkab juga berencana menggelar berbagai kegiatan untuk meramaikan kawasan tersebut, seperti lomba mancing hingga lomba perahu.
Kegiatan ini diharapkan mampu menarik pengunjung dari dalam maupun luar daerah.
















