“Hutang gaji bidan PTT memang sudah diusulkan dalam APBD Perubahan. Saat ini DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) perubahan belum keluar, jadi kita masih menunggu prosesnya. Setelah DPA keluar, baru bisa dilakukan pembayaran,” kata Kadinkes Seluma, Rudy Syawaludin.
Kadinkes meminta agar para bidan PTT tetap tenang dan menunggu proses berjalan. Ia memastikan tunggakan gaji bidan PTT akan dibayarkan.
“Kita harap tidak ada yang resah. Semua sudah dianggarkan, tinggal menunggu DPA keluar agar bisa direalisasikan, yang jelas pasti akan dibayarkan,” tambahnya.
(Julyan)
















