BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini tengah memproses Surat Keputusan (SK) bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Proses ini dilakukan setelah seluruh Nomor Induk (NI) untuk 282 tenaga PPPK paruh waktu resmi diterbitkan.
Plt Kepala BKPSDM Seluma, Anshori, menyampaikan bahwa pembagian SK tersebut direncanakan akan dilakukan pada awal Desember mendatang. Saat ini, pihaknya masih menyelesaikan tahapan administrasi, termasuk penandatanganan kontrak kerja serta penandatanganan SK pengangkatan secara elektronik oleh Bupati Seluma.
















