Sistem E-RKAB Sempat Mencatat Penolakan
Dalam kesaksiannya, M. Iqbal menjelaskan bahwa evaluasi RKAB PT RSM dilakukan melalui sistem elektronik e-RKAB yang menitikberatkan pada aspek keuangan. Ia mengungkapkan bahwa untuk RKAB tahun 2023, sistem sempat mencatat adanya penolakan, khususnya terkait aspek teknik dan lingkungan.
Hal senada dikonfirmasi oleh Ardy Ramadhan dan Doni P. Simorangkir. Ardy membenarkan pengajuan melalui aplikasi tersebut berujung penolakan, sementara Doni menjelaskan bahwa dalam struktur kerja, aspek lingkungan meliputi konservasi, perlindungan lingkungan, hingga keselamatan kerja.
















