Penasihat Hukum Terdakwa, Amirullah Dhimas, S.H., menegaskan bahwa seluruh fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan tidak adanya pelanggaran aturan dalam proses pengajuan kredit.
“Dari seluruh proses yang terungkap hari ini, tidak ada satu pun peraturan yang dilanggar. Semuanya transparan, terbuka, dan jelas alasan pengajuan kreditnya,” pungkasnya.
Page 5 of 5
















