“Faktanya para saksi menyatakan tidak pernah memberikan keterangan untuk perkara Andy dan Awang. Tapi anehnya, kesaksian mereka justru dimuat dalam berkas perkara klien kami,” kata Saman di hadapan majelis hakim.
Saman menduga keterangan saksi tersebut diambil dari perkara lain, yakni perkara pokok yang menjerat Beby Hussy dan Saskia Hussy. Ia menyebut kemungkinan besar keterangan yang ada diberkas hanya disalin atau copy-paste tanpa dilakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi dalam perkara Andy dan Awang tersebut.
“Saksi-saksi itu memang pernah diperiksa, namun pemeriksaannya ada dipokok perkara Beby Hussy. Tapi untuk perkara Andy dan Awang, hari ini sudah terkonfirmasi di persidangan bahwa mereka tidak pernah dimintai keterangan,” tegas Saman.
















