“Nanti kita sama-sama dengarkan keterangan saksi dari pemerintah, dan dari pihak kami juga insyaallah akan menghadirkan saksi yang meringankan,” ujarnya.
Ana Tasya menambahkan, tidak menutup kemungkinan perkara ini akan berkembang menjadi jilid dua, mengingat indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Ada kemungkinan pihak lain terlibat dalam perkara ini. Namun soal kemungkinan adanya jilid dua, kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” tutup Ana Tasya. (ary)
















