Kamis, Januari 22, 2026
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Korupsi Honor TKS, Penasihat Hukum dan Jaksa Adu Argumen di PN Bengkulu

Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong nampak terlihat saling bantah dan adu argumen sebelum majelis hakim menutup sidang dengan agenda duplik atau menjatuhkan putusan.

Wizon Paidi by Wizon Paidi
Oktober 7, 2025
in Berita Utama
0
Sidang Korupsi Honor TKS, Penasihat Hukum dan Jaksa Adu Argumen di PN Bengkulu

Baca Juga

Penggerebekan di Kos Bumi Ayu Bengkulu, Ketua RT Tegaskan Tidak Terlibat

BGN Tekankan Pemda Bengkulu Persiapkan Bahan Pangan demi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Ibu Hamil, Balita hingga Ibu Menyusui di Bengkulu yang Belum Terima MBG Diminta Lapor ke Posyandu

Kuasa hukum terdakwa, Hotma T. Sihombing, dalam pembacaan duplik menilai bahwa tuntutan dan replik yang disampaikan penuntut umum tidak memenuhi unsur materil sebagaimana dakwaan.

“Klien kami, Ahmad Rifa’i, sama sekali tidak melakukan pemotongan dana honorarium tenaga kerja sukarela seperti yang didakwakan. Persoalan ini muncul karena tanpa sepengetahuan beliau, jumlah tenaga sukarela di Satpol PP bertambah atas kehendak mantan Bupati saat itu,” ujar Hotma usai sidang.

Ia menjelaskan, karena adanya tambahan tenaga kerja yang belum terdata dan belum dianggarkan, Rifa’i berinisiatif menyesuaikan pembagian honor agar semua tenaga kerja sukarela tetap menerima haknya.

“Beliau tidak mengambil keuntungan pribadi. Justru memotong sebagian honor yang sudah terdata untuk dibagikan kepada yang belum mendapatkan honor. Ini murni bentuk tanggung jawab sosial, bukan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Hotma juga menyampaikan keberatan terhadap tuntutan JPU yang menuntut hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti kerugian negara masing-masing Rp277 juta untuk Ahmad Rifa’i dan Rp324 juta untuk Jaya Mersa.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: adu argumenjaksa penuntut umumkorupsi honor tkspenasihat hukumpengadilan negeritenaga kerja sukarelatks
ShareTweetSend
Previous Post

PAD Seluma Oktober 2025 Capai Rp31,5 Miliar, Target Rp44 Miliar Hingga Akhir Tahun

Next Post

638 Pelajar Bengkulu Selatan Berlaga di Pra POPDA 2025

Wizon Paidi

Wizon Paidi

Related Posts

Penggerebekan di Kos Bumi Ayu Bengkulu, Ketua RT Tegaskan Tidak Terlibat
Berita Utama

Penggerebekan di Kos Bumi Ayu Bengkulu, Ketua RT Tegaskan Tidak Terlibat

by Ria Sofyan
Januari 22, 2026
BGN Tekankan Pemda Bengkulu Persiapkan Bahan Pangan demi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Berita Utama

BGN Tekankan Pemda Bengkulu Persiapkan Bahan Pangan demi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

by Ria Sofyan
Januari 21, 2026
Ibu Hamil, Balita hingga Ibu Menyusui di Bengkulu yang Belum Terima MBG Diminta Lapor ke Posyandu
Berita Utama

Ibu Hamil, Balita hingga Ibu Menyusui di Bengkulu yang Belum Terima MBG Diminta Lapor ke Posyandu

by Ria Sofyan
Januari 21, 2026
3 Perusahaan Transportasi Sepakat Tidak Angkut Muatan Melebihi Kapasitas Jalan Provinsi Bengkulu
Berita Utama

3 Perusahaan Transportasi Sepakat Tidak Angkut Muatan Melebihi Kapasitas Jalan Provinsi Bengkulu

by Ria Sofyan
Januari 21, 2026
Diduga Sobek Dokumen Sertijab, Sekretaris Disnakertrans Seluma Dilaporkan Ke Polisi
Berita Utama

Diduga Sobek Dokumen Sertijab, Sekretaris Disnakertrans Seluma Dilaporkan Ke Polisi

by Ria Sofyan
Januari 21, 2026
Hujan Disertai Angin Kencang Menerjang Bengkulu Selatan, Pohon Tumbang di 4 Lokasi
Berita Utama

Hujan Disertai Angin Kencang Menerjang Bengkulu Selatan, Pohon Tumbang di 4 Lokasi

by Wizon Paidi
Januari 21, 2026
Next Post
638 Pelajar Bengkulu Selatan Berlaga di Pra POPDA 2025

638 Pelajar Bengkulu Selatan Berlaga di Pra POPDA 2025

  • Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Miris! Bocah Perempuan 11 Tahun di Pino Raya Jadi Korban Tindak Asusila Dua Kakak Kandung dan Tetangganya

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Ayah di Bengkulu Tengah Bunuh Anak Tiri, Korban Tewas Bersimbah Darah

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gelapkan Gaji Karyawan Sejak 2015, Oknum Pegawai SPBU Tais Dilaporkan ke Polda Bengkulu

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pegawai Bank Bengkulu di PHK Massal, Sebut Pimpinan Tidak Bijaksana Mengambil Sikap

    134 shares
    Share 54 Tweet 34

Recommended

Rumah Warga Pengantungan Kota Bengkulu Terbakar, Diduga Konsleting Listrik

Rumah Warga Pengantungan Kota Bengkulu Terbakar, Diduga Konsleting Listrik

Januari 1, 2026
Pemprov Bengkulu Targetkan Nilai SAKIP Naik dari B ke A

Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Melambat, Kapal Keruk Tenggelam

Agustus 28, 2025

Don't miss it

Hati-hati, Asam Lambung Bisa Kambuh Saat Puasa, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan, Apa Saja?
Edukasi

Hati-hati, Asam Lambung Bisa Kambuh Saat Puasa, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan, Apa Saja?

Januari 22, 2026
Kumpulan Doa Mustajab yang Bisa Dibaca Setiap Hari: Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Edukasi

Kumpulan Doa Mustajab yang Bisa Dibaca Setiap Hari: Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya

Januari 22, 2026
Penggerebekan di Kos Bumi Ayu Bengkulu, Ketua RT Tegaskan Tidak Terlibat
Berita Utama

Penggerebekan di Kos Bumi Ayu Bengkulu, Ketua RT Tegaskan Tidak Terlibat

Januari 22, 2026
Berpahala dan Berkah, Ini Hukum Puasa Tanpa Sahur Menurut Ustadz Adi Hidayat
Edukasi

Berpahala dan Berkah, Ini Hukum Puasa Tanpa Sahur Menurut Ustadz Adi Hidayat

Januari 22, 2026
Ini 6 Syarat Wajib Puasa Ramadan dalam Islam, Penting Diketahui!
Edukasi

Ini 6 Syarat Wajib Puasa Ramadan dalam Islam, Penting Diketahui!

Januari 22, 2026
Ini 6 Efek Samping Makan Kurma Berlebihan, Perlu Membatasi Asupannya
Lifestyle

Ini 6 Efek Samping Makan Kurma Berlebihan, Perlu Membatasi Asupannya

Januari 21, 2026
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Hati-hati, Asam Lambung Bisa Kambuh Saat Puasa, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan, Apa Saja?

Hati-hati, Asam Lambung Bisa Kambuh Saat Puasa, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan, Apa Saja?

Januari 22, 2026
Kumpulan Doa Mustajab yang Bisa Dibaca Setiap Hari: Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya

Kumpulan Doa Mustajab yang Bisa Dibaca Setiap Hari: Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya

Januari 22, 2026

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.