“Tidak melakukan acara dengan mengumpulkan orang dengan jumlah yang banyak, kemudian tidak merayakan ulang tahun pejabat yang menimbulkan kesan tidak baik,” ujarnya.
Menurut Herwan, Mendagri juga meminta pejabat di daerah agar tidak menyampaikan pernyataan yang membuat masyarakat tersudutkan atau yang bisa menimbulkan pro dan kontra.
“Mendagri meminta agar banyak kegiatan bantu rakyat, tidak mengeluarkan pernyataan yang menyakiti masyarakat,” ucapnya.
Herwan Antoni juga menambahkan kesiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjalankan arahan tersebut.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas sosial dan politik di Bengkulu melalui sinergi bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.(Ilham)