BENGKULU, BEKENTV – Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu berhasil menangkap 7 pemuda yang diduga tergabung dalam anggota geng motor, Selasa (20/1/2026) malam.
Ketujuh pemuda ini diamankan lantaran melakukan kekerasan terhadap korban M-F (17) di Jalan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Benar, sekarang yang kita amankan masih diperiksa,” singkat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
















