“Benar, salah satu PMI asal Seluma meninggal dunia di Jepang sekitar pukul 13.15 waktu setempat,” ujar Endang.
Endang menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk KBRI Tokyo, BP3MI, dan KP2MI, untuk proses pemulangan jenazah almarhumah ke Indonesia.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk keluarga almarhumah, untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar,” jelasnya.
Mengingat almarhumah statusnya merupakan PMI ilegal, menurutnya proses pemulangannya cenderung lebih rumit dan memerlukan waktu lama. Hal ini disebabkan oleh kendala administrasi dan hukum, karena pekerja ilegal tidak memiliki dokumen resmi serta perlindungan sosial dari pemerintah.
















