Pengawasan Ketat dan Sanksi Bagi Pelanggar
Arian menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan amanah pemerintah yang hanya ditujukan bagi petani yang telah terdaftar secara resmi dalam sistem. Oleh karena itu, ia memastikan Dinas Pertanian tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan di atas harga resmi.
“Jika ditemukan pupuk subsidi dijual di atas HET, sampaikan kepada kami. Kami akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak Distan juga akan terus menjalankan pengawasan berkelanjutan, baik melalui koordinasi lintas sektor maupun pemantauan langsung di lapangan, guna menjamin ketersediaan stok dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum distributor maupun pengecer.
















