“Bantuan untuk petani sawit masih tersedia, mulai dari pupuk hingga benih. Semua itu difasilitasi melalui dinas setelah ada pengajuan dari kelompok tani,” tambahnya.
Selain program sapras, Dinas Pertanian Seluma juga melakukan penandatanganan SPK terkait dana dukungan operasional Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2026.
Program tersebut bertujuan mendukung pengelolaan kebun sawit milik masyarakat, terutama bagi tanaman yang sudah tidak lagi produktif sehingga perlu diremajakan agar hasil produksi dapat meningkat.
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah daerah berharap sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seluma dapat berkembang lebih baik serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya para petani di daerah tersebut.
















