BENGKULU, BEKENTV – Inspektorat Provinsi Bengkulu memberikan atensi serius terhadap persoalan salah transfer Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para guru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
Sebagai langkah penyelesaian, Inspektorat mendesak Dikbud segera membentuk tim khusus guna mengaudit dan memetakan data penerima secara akurat.
Tim tersebut nantinya memiliki tugas utama melakukan pemetaan menyeluruh terhadap 55 guru yang terdampak, memilah siapa yang terlanjur menerima dana meski tidak berhak, serta mendata guru yang seharusnya berhak namun belum menerima pembayaran.
















