“Tahun ini Bengkulu Selatan memperoleh enam unit combine harvester dan tiga unit traktor roda empat. Bantuan ini harus benar-benar dikelola oleh kelompok tani yang siap dan bertanggung jawab,” ujar Binagransya.
Lebih lanjut, evaluasi terhadap kelompok tani dilakukan dengan mengacu pada sejumlah indikator penting, antara lain legalitas kelompok tani yang sah, kesesuaian antara kebutuhan alat dengan luas lahan garapan, komitmen kelompok dalam merawat bantuan sebelumnya, serta kesiapan pembiayaan operasional dan perawatan alat.
Ia menegaskan, Dinas Pertanian tidak hanya berhenti pada tahap penyaluran, melainkan juga akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap keberadaan dan kondisi Alsintan di lapangan.
















