Lebih lanjut, Anshori menuturkan bahwa seleksi hanya dapat dilaksanakan jika minimal terdapat empat peserta yang mendaftar. Nantinya, seluruh peserta akan mengikuti asesmen kompetensi di BKN, dilanjutkan dengan wawancara, telaah rekam jejak, dan pembuatan makalah.
“Semua tahapan harus dilalui peserta, termasuk asesmen. Setelah seluruh tahapan selesai, akan dipilih tiga nama dengan nilai tertinggi untuk diajukan kepada Bupati Seluma,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, dari tiga nama yang direkomendasikan Pansel tersebut, Bupati Seluma akan memilih satu orang untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah.