“Kami sudah bekerja sejak menerima SK. Harapannya, gaji bisa segera dibayarkan karena sudah dua bulan belum menerima,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan akan segera menyalurkan hak para tenaga PPPK begitu dana dari pusat diterima, agar tidak mengganggu motivasi dan kinerja para pegawai yang baru diangkat tersebut.
(Julyan)
Page 3 of 3
















