Herman menambahkan, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji tenaga PPPK lebih besar dibandingkan saat mereka masih berstatus sebagai tenaga honorer. Karena itu, Pemkab Seluma sudah mengajukan tambahan anggaran ke pemerintah pusat agar pembayaran gaji bisa segera dilakukan.
“Kebutuhan anggaran meningkat cukup signifikan. Kami sudah mengajukan usulan tambahan untuk membayar gaji tenaga PPPK. Begitu anggaran disalurkan, langsung akan kami bayarkan,” jelasnya.
Diketahui, seharusnya para tenaga PPPK tersebut telah menerima gaji untuk bulan Oktober dan November 2025.
Salah seorang tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku berharap agar pemerintah segera mencairkan gaji mereka.
			
    	








							






