BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 573 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Seluma hingga awal November ini belum menerima gaji, meskipun mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) dan mulai bekerja.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, membenarkan keterlambatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa gaji para tenaga PPPK belum bisa dibayarkan karena kendala anggaran yang masih menunggu penyaluran dari pemerintah pusat.
“Ya, benar. Sampai saat ini gaji tenaga PPPK belum dibayarkan karena ada kendala anggaran. Dana untuk pembayaran gaji mereka belum disalurkan dari pusat,” ujar Herman saat dikonfirmasi.
















