3. Gila atau hilang akal
Syarat seorang Muslim wajib menjalankan puasa adalah dengan memiliki akal sehat. Jika syarat tak terpenuhi, hilang sudah kewajibannya untuk bisa menjalankan ibadah.
Syarat tetap berlaku, sekalipun fisik orang itu dapat menjalankan puasa. Ketentuan tersebut disampaikan dalam hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad yang memiliki arti:
“Hukum (puasa) tidak berlaku atas tiga orang: anak kecil hingga dia baligh (dewasa), orang gila hingga dia waras, dan orang tidur hingga dia bangun.”
4. Murtad
Hal lainnya yang dapat membatalkan puasa seseorang adalah murtad. Tentu saja sebagian dari kita mengetahui, bahwa syarat bagi seseorang wajib menunaikan rukun Islam adalah dengan beragama Islam.
















