Kondisi ini menyebabkan badan jalan hanya disangga lapisan aspal setebal kurang lebih 10 sentimeter. Situasi tersebut dinilai sangat berbahaya, terutama bagi kendaraan roda dua maupun kendaraan bermuatan berat. Jika tidak segera ditangani, badan jalan diperkirakan dapat amblas sepenuhnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satlantas Polres Seluma memasang barrier, rambu peringatan, serta bambu pembatas pada bagian jalan yang tidak boleh dilintasi. Tindakan cepat ini dilakukan sebagai upaya keselamatan pengguna jalan.
“Penutupan sementara jalan ini dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa. Bagian bawah jalan sudah lowong dan sangat membahayakan pengendara,” ujar Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, didampingi Kanit Patroli Ipda Hartolis Wijaya.
















