Mereka melakukan penyisiran secara menyeluruh dengan memeriksa satu per satu warung yang dianggap rawan peredaran minuman keras.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis Anggur Merah (AM) dan Vodka.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan.
Razia berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari pemilik maupun pengunjung warung, sehingga situasi tetap aman dan terkendali.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Mucshin, S.Sos, bersama Kabid Penegak Suparman, SE, Kabid Damkar Jahirwan Imanto, SKM, Plt. Kabid Trantibum Avrinita Wiyanti, S.IP, M.Si, serta jajaran kepala seksi terkait.