Bando Amin diketahui merupakan bupati pertama Kabupaten Kepahiang yang menjabat selama dua periode, yakni pada 2005–2010 dan 2010–2015. Dalam penggeledahan ini, ia berada di lokasi dan menyambut langsung kedatangan tim penyidik Kejari Kepahiang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang belum memberikan keterangan resmi mengenai barang atau dokumen yang diamankan dalam penggeledahan, maupun perkembangan penyidikan kasus dugaan pengadaan lahan GOR Kepahiang.
















