Selain itu ditemukan ada alat yang dibeli tidak dapat digunakan dan bahkan ada alat atau barang yang seharusnya bersumber dari rekanan resmi ternyata diperoleh melalui pembelian daring di marketplace seperti shopee dengan kualitas tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Adapun 12 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terdiri dari unsur pejabat dinas dan penyedia barang.
Inilah daftar 12 orang tersanga, diantaranya:
1. LI (Selaku Kepala Dinas)
2. RF (Selaku Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan)
3. JH (Selaku Pejabat Fungsional dan Perencanaan)
4. BS (Selaku Penyedia)
5. AA (Selaku Penyedia)
6. KMR (Selaku Penyedia)
















