“Untuk perkara dugaan korupsi dinas Pertanian kabupaten Kaur, 12 tersangka kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” kata Iptu. Syaiful Bahri, di depan Aula Adiyaksa Kejari Kota Bengkulu, Selasa (2/12/2025).
Kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kaur ini lanjut Syaiful, terjadi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 dengan pagu anggaran senilai Rp7,3 miliar yang bersumber dari DPA Dinas Pertanian.
“Penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran, terdapat 4 (empat) bangunan dinyatakan gagal konstruksi,” lanjutnya.
















