“Kita ingin proses ini berjalan cepat dan tertib. Paling lambat 2 Maret 2026 sudah selesai,” tutup Susmanto.
Dengan adanya penyegaran ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan optimistis kinerja perangkat daerah akan semakin solid, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Page 4 of 4
















