Di lokasi terpisah, Tim Gakkum juga menyisir area konsesi PT Bentara Arga Timber (BAT). Pada hari pertama, mereka menemukan TPK ilegal serta tumpukan kayu tanpa barcode milik PT BAT. Saat dimintai klarifikasi, perusahaan tidak dapat menunjukkan LHP maupun SKSHHK. Dua truk pengangkut kayu dan sebuah excavator PC 200 juga ditemukan di lokasi, dan seluruhnya telah dipasang garis pengawasan Polhut.
“Operasi Merah Putih ini memakai instrumen penegakan hukum lengkap—administratif, perdata, hingga pidana. Semua bisa diterapkan sekaligus,” tegas Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho.
Langkah besar ini mendapat sambutan dari Ali Akbar, Ketua Kanopi Hijau Indonesia sekaligus anggota Forum KEE. Namun ia mengingatkan bahwa operasi jangan berhenti pada penyitaan alat berat. Temuan excavator yang diduga bukan milik PT API maupun PT BAT disebutnya sebagai kemajuan, tapi ia menekankan agar Gakkum tidak berhenti pada “puncak kecil” tersebut.
















