Ia menegaskan, sejak tahun 2014 PDI Perjuangan secara konsisten memilih dan memperjuangkan sistem pemilihan kepala daerah yang dilakukan langsung oleh rakyat. Sikap politik tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen partai dalam menjaga konstitusi serta mengamankan semangat reformasi.
Sementara itu, Holman mengakui bahwa demokrasi memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun demikian, menurutnya, menjadikan alasan efisiensi anggaran sebagai dasar untuk mengganti sistem pemilihan kepala daerah merupakan argumentasi yang tidak objektif.
“Kalau bicara efisiensi, bukan sistemnya yang diganti. Yang harus diperbaiki adalah sistem pelaksanaannya. Jangan karena alasan efisiensi lalu pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPR,” tegasnya.
















