Menurut Deddy, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat langsung menerapkan sistem kerja dari rumah.
Beberapa unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap harus mengutamakan kehadiran fisik pegawai agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Kita tentu akan menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing OPD. Prinsip utamanya adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun ada kebijakan kerja fleksibel,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Seluma juga akan mempertimbangkan aspek pengawasan kinerja, disiplin pegawai, serta pemanfaatan teknologi informasi apabila kebijakan WFH nantinya diberlakukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kinerja ASN tetap terukur dan akuntabel.
















