3. Proses uji kelayakan hakim MK yang dinilai terburu-buru
Tahapan uji kelayakan dan kepatutan Adies sebagai calon hakim MK disebut berlangsung singkat, hanya sekitar 20 menit di luar agenda resmi DPR.
Proses itu dilakukan setelah rapat panjang bersama Kapolri dan Komisi Yudisial, tanpa pendalaman materi oleh anggota dewan, lalu langsung disetujui oleh delapan fraksi.
4. Sorotan Kontras soal potensi konflik kepentingan
Lembaga KontraS melalui akun media sosial resminya mengkritik penetapan Adies sebagai hakim MK.
Mereka menilai ada potensi benturan kepentingan karena Adies sebelumnya memimpin rapat DPR yang memasukkan revisi Undang-Undang TNI ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025.
















