Tak hanya itu, dari sektor pajak reklame, realisasi juga menunjukkan capaian positif. Dari target Rp300 juta, telah tercapai Rp470 juta, atau 156 persen.
Dari ketiga sektor ini, BPHTB menjadi penyumbang terbesar.
Lebih lanjut, Sylvia, mengungkapkan bahwa capaian ini tidak terlepas dari strategi sosialisasi langsung ke desa dan pengecekan lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh tim Bapenda Bengkulu Selatan.
“Kita tidak hanya menunggu wajib pajak datang. Kita turun langsung ke lapangan, misalnya mendatangi toko atau usaha baru. Ini yang kita sebut dengan pola jemput bola,” terang Sylvia.
Sementara itu, untuk pajak reklame, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat di lapangan. Bila terdapat pemasangan reklame tanpa izin, maka akan ditertibkan.
















