“Untuk Kabupaten Bengkulu Selatan, kita mendapatkan rancangan besaran transfer ke daerah yang terdiri dari beberapa komponen Dana Bagi Hasil,” kata Edwin.
Adapun rincian alokasi DBH yang diterima Bengkulu Selatan dalam rancangan tersebut antara lain Dana Bagi Hasil Pajak Pusat sebesar Rp669.901.000 juta, Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp1.416.903.000 miliar, serta Dana Bagi Hasil Sawit sebesar Rp1.800.000.000 miliar.
Selain itu, Bengkulu Selatan juga memperoleh Dana Bagi Hasil Minyak Bumi sebesar Rp1.146.694.000, Dana Bagi Hasil Mineral dan Batu Bara sebesar Rp19.710.000.000, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan sebesar Rp296.952.000, Dana Bagi Hasil Kehutanan sebesar Rp33.596.000, serta Dana Bagi Hasil Panas Bumi sebesar Rp57.640.000.
















