BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menerima kabar positif terkait rancangan alokasi Transfer ke Daerah tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan, Edwin Pramana, menyampaikan bahwa pada 23 September 2025 Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan telah menyampaikan surat Nomor S-62/PK Tahun 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2026.
Edwin menjelaskan, dalam rancangan tersebut Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Bengkulu Selatan, memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari berbagai komponen penerimaan negara.
















