Modus penipuan ini dengan menggunakan nama lembaga pemerintah memang kerap muncul di media sosial.
Pelaku mencantumkan tautan yang mengarah ke situs palsu untuk mengumpulkan data pribadi atau bahkan meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.
“Kami minta masyarakat tetap waspada. Jika menemukan akun atau video yang mencurigakan, segera laporkan atau abaikan saja. Jangan klik tautan apa pun yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya.
Erwin juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap unggahan yang mencatut nama instansi pemerintah, apalagi yang disertai ajakan untuk mengisi data pribadi melalui tautan tertentu.
“Dengan maraknya penipuan online yang mengatasnamakan lembaga resmi, masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan memastikan informasi hanya berasal dari sumber terpercaya,” tutupnya.