Menurutnya, waktu dua setengah jam yang digunakan dalam FGD tersebut belum cukup untuk menggali seluruh aspirasi masyarakat secara mendalam. Karena itu, ia mendorong agar diskusi serupa digelar secara berkala dan lebih terbuka.
“Ke depan harus melibatkan semua pihak — mulai dari perwakilan desa, ibu-ibu, pemuda, hingga tokoh masyarakat. Kita ingin mendengarkan dulu aspirasi mereka agar punya gambaran jelas tentang dampak dan harapan masyarakat terhadap tambang emas ini,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa hingga kini Pemerintah Kabupaten Seluma belum mengambil sikap mendukung maupun menolak rencana eksplorasi tambang yang diajukan PT Energi Swa Dinamika Muda. Pemerintah masih menunggu adanya dokumen resmi berupa nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dan masyarakat, sebagai dasar hukum ketika terjadi pelanggaran kesepakatan.
















