BENGKULU, BEKENTV – Rencana eksplorasi tambang emas di Kabupaten Seluma mulai menuai perhatian publik.
Di tengah pro dan kontra yang berkembang, Bupati Seluma Teddy Rahman meminta agar pembahasan tambang dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Teddy saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) pada Sabtu malam (10/10/2025). Forum ini menjadi langkah awal untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mendengarkan langsung pandangan warga terkait rencana eksplorasi tambang emas di wilayah Seluma.
“FGD hari ini berjalan baik. Kita sama-sama mendengarkan masukan dari masyarakat. Ke depan, kegiatan seperti ini harus kita perinci lagi dan melibatkan semua elemen agar benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat dan dasar kebijakan Pemkab Seluma,” ujar Teddy.
Menurutnya, waktu dua setengah jam yang digunakan dalam FGD tersebut belum cukup untuk menggali seluruh aspirasi masyarakat secara mendalam. Karena itu, ia mendorong agar diskusi serupa digelar secara berkala dan lebih terbuka.
“Ke depan harus melibatkan semua pihak — mulai dari perwakilan desa, ibu-ibu, pemuda, hingga tokoh masyarakat. Kita ingin mendengarkan dulu aspirasi mereka agar punya gambaran jelas tentang dampak dan harapan masyarakat terhadap tambang emas ini,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa hingga kini Pemerintah Kabupaten Seluma belum mengambil sikap mendukung maupun menolak rencana eksplorasi tambang yang diajukan PT Energi Swa Dinamika Muda. Pemerintah masih menunggu adanya dokumen resmi berupa nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dan masyarakat, sebagai dasar hukum ketika terjadi pelanggaran kesepakatan.
“Kalau nanti sudah ada dokumen atau MoU yang disepakati bersama, terutama oleh masyarakat di lingkar tambang, maka itu bisa jadi pegangan. Jika perusahaan melanggar, masyarakat punya dasar untuk bertindak. Karena dampaknya langsung mereka yang rasakan,” tegas Teddy.
Selain itu, Teddy juga menyoroti masih lemahnya proses sosialisasi dari pihak perusahaan kepada masyarakat. Ia menilai, komunikasi perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Sebenarnya bukan kurang komunikasi, tapi sosialisasinya yang belum berjalan dengan baik. Ini yang perlu kita perbaiki bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa saat ini proses perizinan masih berada pada tahap revisi PPPKH di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu. Artinya, masih ada waktu sekitar dua tahun untuk menyiapkan langkah konkret sekaligus menampung berbagai aspirasi dari masyarakat.
“Selama proses ini berjalan, semua pihak punya kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan masukan. Tujuannya agar pelaksanaan tambang nanti benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat dan membawa manfaat bagi Kabupaten Seluma,” tutupnya.
















