<strong>BENGKULU, BEKENTV</strong> – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma mengeluhkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh proses administrasi di tingkat pusat yang belum selesai. “Keterlambatan gaji PPPK terjadi karena struktur gaji harus diajukan terlebih dahulu. Setelah berkas lengkap, baru kita kirim ke kementerian melalui KPPN. Informasi terakhir, rekomendasi dari pusat memang belum terbit,” jelas Deddy.<!--nextpage--> Ia menambahkan, setelah seluruh proses administrasi selesai dan rekomendasi diterbitkan, gaji PPPK akan segera dibayarkan secara rapel sesuai masa kerja yang belum terbayar. “Nantinya gaji mereka akan dibayarkan sekaligus sesuai dengan periode yang tertunda,” ujarnya. Dedy juga meminta para tenaga PPPK untuk bersabar dan memastikan bahwa tidak ada unsur penundaan dengan sengaja dalam proses pencairan. “Pemerintah daerah memahami kondisi para tenaga PPPK yang sedang menunggu kepastian gaji. Kami mohon kesabaran, karena gaji tidak akan hilang hanya tertunda karena proses administrasi di pusat. Dalam waktu dekat, pencairan akan segera dilakukan,” tegasnya.<!--nextpage--> <strong>(Julyan)</strong>