BENGKULU, BEKENTV – Tim Opsnal Polsek Seluma Timur berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian rumah yang sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan, menjelang Maghrib di Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma Kota, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara lantaran pelaku tidak mengindahkan instruksi petugas dan berusaha kabur dari lokasi.
Pelaku diketahui berinisial RA (17), warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga menarik perhatian warga sekitar yang tengah beraktivitas di kawasan aliran irigasi Bendung Air Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, melalui Kanit Reskrim Polsek Seluma Timur, Ipda Deni Arianto, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut juga didukung oleh peran aktif masyarakat.
“Pelaku sudah diberi peringatan untuk berhenti, namun justru melarikan diri. Demi mencegah hal-hal yang membahayakan, anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara,” ujar Ipda Deni.
Melihat aksi pengejaran tersebut, sejumlah warga secara spontan ikut membantu dengan menghadang jalur pelarian pelaku hingga akhirnya RA berhasil diamankan.
Meski sempat menjadi sasaran emosi warga karena dianggap meresahkan, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi bantuan masyarakat, namun tetap mengimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Dari tangan RA, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic tanpa nomor polisi. Saat ini kendaraan tersebut masih didalami untuk memastikan apakah merupakan hasil tindak pidana atau bukan.
Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui bahwa aksi pencurian yang dilakukannya tidak sendiri. Ia menyebut nama rekannya RI (14), warga Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur.
Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Tak sampai satu jam, RI berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
“Setelah mendapatkan keterangan dari RA, kami langsung bergerak dan mengamankan satu pelaku lainnya di kediamannya,” jelas Ipda Deni.
Hasil sementara penyelidikan mengungkap bahwa kedua pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di lebih dari tiga lokasi TKP yang tersebar di wilayah Kecamatan Seluma dan Seluma Timur.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Seluma untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan TKP lain serta menelusuri barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan.
















