Istri korban menyadari kejadian tersebut saat baru keluar dari kamar mandi dan melihat mobil tidak lagi berada di tempatnya. Setelah membangunkan suaminya, mereka memeriksa rekaman kamera CCTV rumah. Terlihat jelas dua orang tak dikenal mendorong mobil keluar dari garasi pada pukul 02.27 WIB. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.
Menerima laporan tersebut, Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui melarikan diri ke arah Tanjung Sakti. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial D.S (29), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
















