Di sisi lain, untuk upaya pemberantasan narkoba juga terus digencarkan. Selama 2025, Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap 17 kasus narkotika, dengan barang bukti mulai dari sabu, ganja, hingga ribuan butir obat keras yang rawan disalahgunakan remaja.
Mengakhiri rilis akhir tahun, Kapolres Bengkulu Selatan mengajak masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun sebagai titik refleksi bersama, khususnya dalam menjaga keselamatan dan ketertiban.
“Rayakan tahun baru dengan bijak. Patuhi aturan, jaga keluarga kita, dan jadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Dengan kerja sama semua pihak, kita berharap situasi Kamtibmas di tahun 2026 bisa jauh lebih baik,” pungkas AKBP Awilzan. (ary)
















