BENGKULU, BEKENTV – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pelaku pengoplos bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Rejang Lebong, Senin (22/9/2025).
Dari pengungkapan ini, polisi turut menggagalkan peredaran lebih dari 3 ton BBM oplosan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, menjelaskan pelaku berinisial BS, warga Talang Rimbo Lama, Rejang Lebong. Modus yang digunakan BS adalah mencampur minyak mentah hasil sulingan dengan pewarna agar terlihat seperti pertalite, lalu menjualnya kembali ke masyarakat.