Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, membenarkan adanya penyampaian tuntutan dari warga 5 desa penyangga PT RAA.
“Hari ini warga dari lima desa penyangga PT RAA datang ke Kantor Bupati Bengkulu Tengah untuk meminta kebijakan bupati agar segera menindak tegas PT RAA. Ada 18 poin yang disampaikan kepada kami,” kata Nurul Iwan.
Ia menjelaskan, tuntutan masyarakat akan dikaji secara mendalam oleh tim pemerintah daerah karena menyangkut aspek hukum dan pengaturan perusahaan.
“Tadi sudah kami bahas bersama dan kami sepakati akan dikaji secara mendalam oleh tim Pemda terlebih dahulu. Jawaban kepada masyarakat akan kami sampaikan pada hari Selasa minggu depan,” ujarnya.
















