“Terkait TPPO, kami tegak lurus karena sudah ada beberapa korban. Saat ini pemeriksaan terhadap lima hingga enam saksi, baik saksi korban maupun yang mengetahui peristiwa tersebut, masih berlangsung,” ujar Julius.
Ia menambahkan, penyidik akan segera mengumpulkan keterangan tambahan termasuk dari pihak LPK, agen perekrut, serta pihak terkait lainnya. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan dilanjutkan dengan penahanan.
Dengan hadirnya tim penyidik Polda Bengkulu, masyarakat berharap kasus ini dapat terungkap secara terang-benderang dan memberikan keadilan bagi korban maupun keluarga. Sementara itu, Polres Seluma mengimbau masyarakat untuk teliti memilih lembaga pelatihan atau agen kerja luar negeri serta memastikan prosesnya sesuai prosedur resmi pemerintah.
















