BENGKULU, BEKENTV – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan dengan modus pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jepang kini resmi dalam proses penyelidikan kepolisian. Kasus ini mencuat setelah meninggalnya Adelia Maysa (23), warga Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.
Almarhumah diketahui berangkat melalui sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bahasa Jepang yang berlokasi di Garut, Jawa Barat. Kematian Adelia memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses perekrutan, pungutan biaya tinggi, hingga pemberangkatan calon pekerja tanpa prosedur resmi.
Kasus ini semakin menguat setelah sejumlah warga melapor ke Polres Seluma. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus (Timsus) dari Subdit IV Renakta Polda Bengkulu turun langsung ke Kabupaten Seluma pada Selasa, 18 November 2025 untuk pendalaman kasus dan meminta keterangan para saksi pelapor.
















