BENGKULU, BEKENTV – Kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menyeret anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Harmedi, terkait penjualan kios ilegal di Pasar Panorama terus memanas dan menjadi sorotan publik.
Setelah Parizan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Tony Elfian, akhirnya angkat bicara dan menyampaikan sikap resmi pemerintah daerah.
Menanggapi adanya dugaan pungutan liar oleh oknum, Tony Elfian menegaskan Pemkot Bengkulu menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan bahwa seluruh aset di Pasar Panorama secara resmi berada di bawah kewenangan dan pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu.