Bupati menambahkan, persoalan ini telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia bahkan diminta pihak istana, melalui Sekretariat Presiden dan Kepala Staf Kepresidenan, untuk menyampaikan laporan tertulis beserta kronologi.
“Saya datang langsung ke istana, bawa surat dan kronologi. Nekat saja, karena ini memang harus diperjuangkan,” ujar Rifai.
Lebih lanjut, terkait dengan pemanfaatan lahan Lapter, Rifai menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya membutuhkan sebagian kecil untuk perkantoran.
Sementara itu, hak masyarakat di wilayah Lapter II yang selama ini digunakan untuk sawah, sekolah, perumahan, hingga kantor desa tetap menjadi prioritas.