BENGKULU, BEKENTV – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial F-R, terduga pelaku penganiayaan berat terhadap kakak kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Jalan S. Parman, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu, pada Senin (20/10) malam.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Katim Resmob Macan Gading, Aiptu Ahmad Yani, hanya beberapa jam setelah laporan diterima polisi.
F-R diketahui merupakan warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, Roy Jhordy (R-Y), sedang duduk santai sambil memainkan ponsel di rumahnya. Tiba-tiba, pelaku yang merupakan adik kandung korban datang dan langsung menjambak rambut korban.
















