Pemerintah terus memperkuat komitmen tersebut melalui berbagai kebijakan, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), sebagai upaya menciptakan ruang yang aman, adil, dan setara bagi perempuan.
Melalui peringatan Hari Ibu, seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadikan suara dan peran perempuan sebagai landasan dalam perumusan kebijakan publik dan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Upacara berlangsung khidmat dengan peserta yang tampil anggun mengenakan kebaya bernuansa merah putih.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh perempuan, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
















